LAPORAN HASIL OBSERVASI
ALAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
RUMAH SAKIT SIAGA RAYA PEJATEN
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
DISUSUN
OLEH :
SANJAR FAKHRI AIDIN
SARAH FITRIA
NISRINNA FAUZIYAH SHOFI
RAFAEL DANISH ATMADHIBRATA
ATALA RAVAEL
MARITZA NARA SHAFIRA W.
SMK Negeri 8
Jakarta
Komplek
Depdikbud Jl. Raya Pejaten RT.06 RW.06, Kel. Pejaten Barat, Kec.Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12510
2024
LEMBAR
PENGESAHAN
1.
Judul Proyek : Observasi Penerapan K3
2.
Lokasi Proyek : Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten Barat Jakarta
Selatan
3.
Ketua :
Sanjar Fakhri Aidin
4.
Jumlah Anggota : 5 orang
Nama Anggota : 1. Rafael Danish
Atmadhibrata
2.
Sarah Fitria
3.Nisrinna Fauziyah Shofi
4.
Maritza Nara Shafira W.
5.
Atala Ravael
5.
Waktu Pelaksanaan : Selasa, 26
November 2024
6.
Dimulai Sejak : Senin, 11
November 2024
Jakarta, .. November 2024
Menyetujui,
Guru Pembimbing
Yunita Marthauli
BAB I
PENDAHULUAN
A. ABSTRAK
Tingkat keselamatan dan
Kesehatan kerja menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan Ketika karyawan
sedang bekerja. Terlebih lagi, Perusahaan yang memiliki resiko kecelakaan
tinggi, karena Tingkat keselamatan dan Kesehatan kerja tidak hanya dimanajemen
oleh Perusahaan, tetapi diperlukan juga kesadaran dari masing masing individu
untuk mengikuti sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja yang sudah
diterapkan oleh Perusahaan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan yang terjadi
di tempat kerja.
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Bagaimana sistem keselamatan dan Kesehatan kerja yang diterapkan
oleh Rumah Sakit Siaga Raya untuk menjamin keselamatan dan Kesehatan kerja dari
masing-masing anggota yang bekerja di Rumah Sakit tersebut. Kami mengunakan
metode penelitian analisis deskriptif dengan membandingkan hasil penelitian
tentang implementasi aplikasi K3 dengan teori-teori yang diperoleh dari studi
literatur. Hasil penelitian menujukan bahwa Rumah sakit Siaga Raya sudah
memenuhi standar minimal penerapan K3
.
B.
LATAR BELAKANG
Seiring berkembangnya
waktu, Teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat begitu juga dengan
pengimplementasian K3 di berbagai Perusahaan untuk menjamin keselmatan dan
Kesehatan para karyawannya. Undang-undang nomor 1 tahun 1970 menjadi dasar
diterapkannya K3. Hal tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dimana pada Pasal 164-165 tentang
Kesehatan Kerja dinyatakan bahwa semua tempat kerja wajib menerapkan upaya
kesehatan baik sektor formal maupun informal termasuk Aparatur Sipil Negara,
TNI dan Kepolisian. Dengan perkembang teknologi informasi yang semakin pesat,
banyak Perusahaan di Indonesia yang mulai menggunnakan alat alat dengan
teknologi canggih untuk meningatkan produktif perusahannnya. Di sisi lain, resiko keselamatan dan Kesehatan karyawan
juga semakin tinggi.
Angka kecelakaan kerja di
Indonesia dapat dikategorikan tinggi. Hal ini didukung dengan data dari BPJS
Ketenagakerjaan tahun 2019 yang menyatakan terdapat 182 ribu kasus kecelakaan
kerja. Selanjutnya , sepanjang tahun 2020, terdapat 225 ribu kasus kecelakaan
kerja dan 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan olehh
Covid-19. Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2021, terdapata 82
ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65
persennya disebabkan oleh Covid-19. Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja
adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan
industri dan masyarakat. Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai “ cost
” atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan sendiri sepanjang tahun 2018 telah
membayarkan klaim kecelakaan kerja dengan nilai mencapai Rp 1,09 triliun. Angka
ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang nilai klaimnya hanya Rp 971 miliar
serta tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 792 miliar
Berdasarkan data yang
diperoleh dari infoDATIN DepKes Tahun 2018, persentase terbesar yang memiliki
keluhan kesehatan dan keselamatan kerja paling banyak yaitu terdapat di daerah
perdesaan. Dan jika dilihat menurut lapangan usaha, persentase terbesar untuk
keluhan kesehatan dan keselamatan kerja yaitu ada pada lapangan usaha yang
berhubungan dengan pertanian. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan diamanatkan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi
pekerja dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerjaan
Dalam era kemajauan
teknologi informasi, penerapan K3 merupakan suatu keharusan yang harus
diterapkan dan dipahami oleh seluruh karyawan suatu Perusahaan. Jika hal ini
dapat diterapkan dengan baik, maka kecelakaan kerja dapat terminimalisir dan
tujuan dari K3 dapat terealisasikan. Maka dari itu diperlukan Sistem manajemen
Kesehatan dan keselamatn kerja yang dapat menjamin seluruh karyawan dan juga
kesadaran dari masing-masing anggota untuk mengikuti sistem keselamatan dan
Kesehatan kerja yang sudah diterapkan oleh perusahaan
Rumah Sakit Orthopedi
Siaga Raya (RSOSR) merupakan rumah sakit rujukan bedah Orthopedi dan
Traumatologi se-Indonesia. Ruang lingkup pelayanan RSOSR meliputi pelayanan
rawat jalan (poliklinik), rawat inap, gawat darurat, perawatan sehari (one day
care), dan pelayanan bersalin. RSOSR memiliki pelayanan Orthopedi terpadu yang
meliputi dokter spesialis Orthopedi & Traumatologi Konsultan, Fisioterapi,
Ortotik & Prostetik, Radiologi 24 Jam, MRI, Laboratorium 24 Jam, Ambulans
24 Jam, dan Apotek 24 Jam.
Layanan unggulan RSOSR
meliputi klinik Orthopedi & Traumatologi, MRI Open Bore, Operasi
Arthroscopy, Operasi Arthroplasty, Spine Endoscopy, Fisioterapi, Ortotik &
Prostetik. Meskipun berfokus di bidang Orthopedi, RSOSR juga menyediakan
layanan spesialis, yaitu: Bedah Umum, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan
Kandungan, Kulit & Kelamin, Jantung, Urologi, Akupuntur Medis, Saraf, Gigi,
Psikiatri, Paru, Mata, dan THT. Saat ini RS Orthopedi Siaga Raya telah bekerja
sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta lebih dari 50 perusahaan asuransi dan
perusahaan lainnya.
Rumah Sakit adalah salah
satu tempat kerja yang memiliki resiko tinggi terpapar penyakit dari pasien-pasien
yang dilayani oleh klinik tersebut. Berangkat dari hal tersebut maka perlu
penerapan K3 selama bekerja.
C. TUJUAN
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit
Siaga Raya, Pejaten. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran
dan umpan balik bagi pekerja dan organisasi mengenai penerapan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja
D. RUMUSAN
MASALAH
1.
Sudah berapa lama rumah sakit ini beroperasi?
2.
Apakah rumah sakit ini memiliki sistem k3 yang dapat menjamin seluruh karyawan
dan bagaimana penerapannya K3 itu?
3.
Bagaimana cara RS ini mencegah adanya penyakit yang menular antara pasien
dengan yang menangani?
4.
Jika salah satu karyawan tidak mengikuti S.O.P apakah akan di kenakan Sanksi?
5.
Apakah Rumah Sakit Siagaraya menyediakan jaminan kerja untuk para karyawan
selain BPJS Ketenagakerjaan seperti Asuransi?
6.
Seperti yang kita tahu bahwa rumah sakit adalah tempat dimana virus tersebar
ditempat ini, jika ada salah satu perawat terpapar penyakit karena salah satu
pasien, apakah itu merupakan tanggung jawab pihak RS atau merupakan tanggung
jawab pribadi?
7.
Apa saja APD yang di gunakan selama kegiatan yang ada di RS ini?
8.
Apakah RS ini memberikan pelatihan K3 dan bagaimana jika beberapa karyawan
tidak mendapatkan pelatihan K3 tersebut?
9.
Apa perbedaan antara APD tenaga medis dan APD pekerjaan industri?
10.
Potensi bahaya yang terjadi di Rumah Sakit?
11.
Untuk berapa kali pemakaian untuk APD yang di pakai klinik ini?
12.
Jika ada kecelakaan yang terjadi akibat alat bagaimana respon dari pihak K3?
E.
METODE PENILAIAN
1.
Pengumpulan Data
Kami mengumpulkan data ini untuk
memahami kondisi aktual terkait K3 di lapangan atau di tempat kerja. Data ini
membantu mengidentifikasi masalah utama yang perlu dipecahkan. Data yang dikumpulkan menjadi dasar yang
valid untuk mendukung tujuan atau solusi
2. Macam-macam
Metode Pengumpulan Data
Penelitian yang kami lakukan
menggunakan beberapa metode yakni diantaranya:
I. Observasi
Pengumpulan
data langsung dari lapangan dengan mengamati objek penelitian menggunakan
pancaindra. Observasi dapat dilakukan secara partisipatif, terus terang,
tersamar, atau tak berstruktur.
II. Wawancara
Pengumpulan data dengan cara mewawancarai responden.
III. Kuesioner
Pengumpulan data dengan memberikan pertanyaan kepada
responden. Sebelum digunakan, kuesioner harus diuji terlebih dahulu untuk
memastikan validitas dan reliabilitasnya.
IV. Studi dokumentasi
Pengumpulan data dari dokumen.
V. Gabungan/Triangulasi data
VI. Pengumpulan data dengan menggabungkan beberapa teknik, seperti observasi dan wawancara.
F. Lokasi
Penelitian
Jl. Siaga Raya No.Kav4 - 8,
RT.14/RW.3, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 12510 Jakarta Selatan , 12510 Indonesia.
G. PERSONALISASI PROYEK
No |
Nama |
Jabatan |
Rincian Tugas |
1. |
Sanjar Fakhri Aidin |
Ketua |
Mengatur dan Membagi tugas anggota kelompok |
2. |
Rafael Danish Atmadhibrata |
Wakil |
Membantu ketua untuk membagi – bagi tugas kepada
anggota kelompok untuk membuat LHO |
3. |
Sarah Fitria |
Sekretaris 1 |
Membuat pertanyaan serta Membantu pembuatan LHO |
4. |
Maritza Nara Shafira W. |
Sekretaris 2 |
Membuat PPT dan membantu anggota kelompok untuk
wawancara. |
5. |
Nisrinna Shofi Fauziyah |
Dokumentasi 1 |
Mendokumentasikan kegiatan wawancara di tempat |
6. |
Atala Ravael |
Dokumentasi 2 |
Menjadi pengganti documenter |
H. Waktu Pelaksanaan
Tanggal
|
Nama
Kegiatan |
Lokasi |
Keterangan |
Jumat,
8 November 2024 |
Pembagian
jabatan dan rincian tugas |
SMKN
8 Jakarta |
1.Menetukan Lokasi 2.Mendiskusikan Konsep
Pengumpulan Data 3.Merencanakan Proposal 4.Literasi RS.Siaga Raya |
Senin,
11 November 2024 |
Mendiskusikan
perencanaan mengenai observasi K3 yang akan dilakukan |
SMKN
8 JAKARTA |
1.Membuat rancangan
proposal 2.Mendiskusikan
Pertanyaan Observasi 3.Merapikan Website 4.Menetukan kapan
observasi akan dilakukan |
Selasa,
12 November 2024 |
Diskusi
lebih lanjut mengenai kegiatan observasi yang akan dilakukan dan melakukan
beberapa revisi kegiatan |
SMKN
8 JAKARTA |
1.Melanjutkan pembuatan
proposal 2.Melakukan revisi
pertanyaan observasi 3.Membuat rancangan teks
LHO |
Jumat,
15 November 2024 |
Persiapan
observasi dan meminta persetujuan kepada wali kelas untuk melakukan kegiatan
observasi perusahaan |
SMKN
8 JAKARTA |
1.Menyelesaikan proposal 2.Menyelesaikan
pertanyaan observasi perusahaan 3.Meminta persetujuan
wali kelas |
Selasa,
26 November 2024 |
Observasi
Peneaapan K3 |
Rumah
Sakit Siaga Raya, Pejaten |
1.Melakukan observasi Perusahaan 2.Membuat kesimpulan |
Rabu,
27 November
2024 |
Merumuskan
hasil observasi |
Rumah
masing-masing anggota |
1.Membuat Teks LHO 2.Membuat Kesimpulan
dalam bentuk PowerPoint |
Kamis,
28 November
2024 |
Merapikan
hasil rumusan |
SMKN
8 JAKARTA |
1.Menginput hasil rumusan
ke website dan merapikan video hasil
observasi |
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
HASIL OBSERVASI
K3
atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin
serta melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tinggi atau rendahnya Tingkat
kecelakaan atau penyakit akibat kerja tergantung pada sistem manajemen
keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) yang diterapkan perusahaan. K3 sangat
penting untuk diterapkan pada setiap Perusahaan terutama pada Perusahaan
seperti rumah sakit. Salah satu Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dapat
menajmin tenaga kerjanya adalah Rumah sakit Siaga Raya, Pejaten. Penerapan
K3 di Rumah sakit siaga raya dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada
pekerjanya Khususnya pelatihan yang wajib selalu diadakan secara rutin yaitu
pelatihan pemadam kebakaran, gempa bumi
dan juga cara menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang baik setiap
tahun berganti. Penerapan K3 yang sudah diterapkan oleh Rumah sakit Siaga Raya
adalah dengan adanya peraturan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD
Ketika sedang melakukan pekerjaan tertentu dan wajib mengikuti SOP yang
berlaku. Jika terdapat salah satu karyawan yang tidak mengikuti hasil dari
pelatihan seperti wajib menggunakan APD dan tidak mengikuti SOP maka pihak
manajemen K3 akan mengevaluasi hal tersebut. APD yang terdapat di Rumah sakit
Siaga raya dibagi menjadi dua yakni medis dan non-medis. APD medis adalah alat
pelindung diri yang digunakan oleh tenaga medis, seperti dokter, perawat, atau
petugas kesehatan lainnya, untuk melindungi diri mereka dari risiko infeksi
atau kontaminasi saat menangani pasien atau berada di lingkungan rumah sakit.
Beberapa contoh APD medis yang terdapat di Rumah sakit Siaga raya yaitu;
masker, sarung tangan, lateks, Apron, nurs cap, di sesuaikan dengan jenis
pekerjaannya. APD non-medis adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh
individu di luar sektor medis untuk melindungi tubuh dari bahaya yang berasal
dari lingkungan kerja, seperti risiko fisik, kimia, atau mekanik. Contoh dari APD Non-medis yaitu; sepatu bot
untuk membersihkan kamar mandi, sarung tangan khusus, bagian teknik biasanya
bekerja dengan menimbulkan kebisingan yang harus menggunakan earmuff. Di bagian
kamar operasi terdapat APD yang sangat wajib untuk digunakan yaitu baju
steril. ketika sudah memasuki ruang
operasi tidak diperbolehkan menggunakan pakaian biasa melainkan harus mengganti
dengan baju khusus yang sudah steril. Terdapat juga jenis APD radiologi karena
ada radiasi sehingga memakai Apron untuk melindungi dari radiasi dan terdapat
juga Pelindung Tiroid. jenis APD beragam tergantung sistem manajemen K3 suatu
Perusahaan. Potensi bahaya yang mungkin timbul
jika pekerja tidak mengikuti SOP dibagi menjadi dua yakni Medis dan Nonmedis.
bahaya medis terkait dengan paparan dengan pasien, ketika mengoperasikan alat
medis seperti ketika proses menyuntik ada kemungkinan petugas tertusuk jarum.
kecelakaan kerja tidak hanya kepada karyawan tetapi bisa juga terhadap
pasiennya seperti ketika petugas memindahkan pasien dengan cara tidak aman akan menimbulkan resiko pasien jatuh. Bahaya
Argonomis contohnya ketika petugas mendorong atau mengangkat barang dengan cara
yang tidak benar maka itu akan beresiko untuk timbulnya penyakit kerja seperti
low back pain. Bahaya non medis, seperti bagian teknik yang terdapat resiko
tersengat arus listrik atau ketika
bekerja di ketinggian jatuh dan
juga Ketika bekerja di kantor seperti bahaya paparan radiasi komputer dan
postur tubuh yang tidak sehat. Jika hal-hal tersebut terdampak kepada karyawan
Rumah sakit Siaga Raya, maka segala kecelakaan atau penyakit yang timbul akibat
pekerjaan akan ditanggung dari BPJS ketenagakerjaan yang diberikan oleh Rumah
sakit Siaga Raya kepada perkerjanya. Tetapi, BPJS Ketenagakerjaan hanya
menangani kecelakaan atau penyakit akibat kerja, baik kecelelakaan Ketika
bekerja, kecelakaan sebagai akibat langung dari pekerjaan, kecelakaan Ketika
pulang atau berangkat kerja, dan sebagainya yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Banyak manfaat yang didapatkan karyawan dengan
diterapkannya sistem K3. Kesehatan dan keselamatan para pekerja lebih terjamin
karena sifatnya yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan. K3
memeberikan jaminan keselamatan dan kesehatan pekerjanya dengan cara seperti
wajib menggunakan APD, wajib mengikuti SOP, BPJS Ketengakerjaan, pelatihan
mitigasi bencana dan masih banyak lagi. Akan tetapi, sebagai karyawan yang
baik, kita tidak boleh menyalahgunakan sstem penerapan K3 yang sudah diberikan
Perusahaan kepada kita.
BAB III
A. KESIMPULAN
Setelah
dilakukan observasi secara langsung, kami menyimpulkan bahwa K3
atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin
serta melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tinggi atau rendahnya Tingkat
kecelakaan atau penyakit akibat kerja tergantung pada sistem manajemen
keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) yang diterapkan perusahaan.
Penerapan
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten, sangat
penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui
berbagai langkah pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Rumah sakit
ini menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang mencakup pelatihan rutin seperti
pemadam kebakaran, gempa bumi, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). APD
yang diterapkan terbagi menjadi dua jenis, yaitu medis dan non-medis, yang
disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan risiko yang ada. Penggunaan APD yang
sesuai dan mengikuti SOP yang berlaku sangat penting untuk mencegah potensi
bahaya, baik medis maupun non-medis, yang bisa terjadi di lingkungan rumah
sakit.
K3 juga memberikan manfaat besar bagi
karyawan, seperti perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang menangani
kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Dengan adanya penerapan K3 yang
disiplin, kesehatan dan keselamatan pekerja lebih terjamin. Namun, penting bagi
setiap karyawan untuk mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan sistem K3 yang
sudah diterapkan oleh perusahaan. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi
tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan
produktif.
B.
DAFTAR PUSTAKA
1. Putra.
(2021, September 28). PENGERTIAN K3: Fungsi, tujuan & prosedur
keselamatan kerja | Salamadian. Salamadian. https://salamadian.com/pengertian-k3-kesehatan-dan-keselamatan-kerja/
2.
Rexy. (2024, October 2). Kecelakaan
Kerja di Indonesia: Data, Penyebab, dan Upaya Pencegahan - Indonesia Safety
Center. Indonesia Safety Center. https://indonesiasafetycenter.org/kecelakaan-kerja-di-indonesia-data-penyebab-dan-upaya-pencegahan/
3.
Sariah, S. (2020). Analisis Kecelakaan
Kerja Pada Perawat di RS dan Puskesmas: Sebuah Review Hasil Penelitian. Jurnal
Persada Husada Indonesia, 7(26), 40–47. https://doi.org/10.56014/jphi.v7i26.295
4.
Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia. 1087/MENKES/SK/ VIII/2010 Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di
Rumah Sakit. Jakarta.
5.
Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 432/MENKES/SK/IV/2007.Jakarta
C. DOKUMENTASI
No comments:
Post a Comment