LAPORAN HASIL OBSERVASI

 ALAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

 RUMAH SAKIT SIAGA RAYA PEJATEN

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia




 


DISUSUN OLEH :

SANJAR FAKHRI AIDIN

SARAH FITRIA

NISRINNA FAUZIYAH SHOFI

RAFAEL DANISH ATMADHIBRATA

ATALA RAVAEL

MARITZA NARA SHAFIRA W. 

 

SMK Negeri 8 Jakarta

Komplek Depdikbud Jl. Raya Pejaten RT.06 RW.06, Kel. Pejaten Barat, Kec.Pasar Minggu Jakarta Selatan 12510

2024

 














 

                                                            LEMBAR PENGESAHAN

 

 

1.     Judul Proyek                     : Observasi Penerapan K3

2.     Lokasi Proyek                   : Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten Barat Jakarta Selatan

3.     Ketua                                 : Sanjar Fakhri Aidin

4.     Jumlah Anggota                : 5 orang

Nama Anggota                    : 1. Rafael Danish Atmadhibrata

                                            2. Sarah Fitria

                                            3.Nisrinna Fauziyah Shofi

                                            4. Maritza Nara Shafira W.

                                            5. Atala Ravael

5.     Waktu Pelaksanaan           :  Selasa, 26 November 2024

6.     Dimulai Sejak                   :  Senin, 11 November 2024

 

 

Jakarta, .. November 2024

Menyetujui,

Guru Pembimbing

 

 

                                                                                                Yunita Marthauli

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   ABSTRAK

Tingkat keselamatan dan Kesehatan kerja menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan Ketika karyawan sedang bekerja. Terlebih lagi, Perusahaan yang memiliki resiko kecelakaan tinggi, karena Tingkat keselamatan dan Kesehatan kerja tidak hanya dimanajemen oleh Perusahaan, tetapi diperlukan juga kesadaran dari masing masing individu untuk mengikuti sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja yang sudah diterapkan oleh Perusahaan sehingga dapat meminimalisir kecelakaan yang terjadi di tempat kerja.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana sistem keselamatan dan Kesehatan kerja yang diterapkan oleh Rumah Sakit Siaga Raya untuk menjamin keselamatan dan Kesehatan kerja dari masing-masing anggota yang bekerja di Rumah Sakit tersebut. Kami mengunakan metode penelitian analisis deskriptif dengan membandingkan hasil penelitian tentang implementasi aplikasi K3 dengan teori-teori yang diperoleh dari studi literatur. Hasil penelitian menujukan bahwa Rumah sakit Siaga Raya sudah memenuhi standar minimal penerapan K3

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.      LATAR BELAKANG

Seiring berkembangnya waktu, Teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat begitu juga dengan pengimplementasian K3 di berbagai Perusahaan untuk menjamin keselmatan dan Kesehatan para karyawannya. Undang-undang nomor 1 tahun 1970 menjadi dasar diterapkannya K3. Hal tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dimana pada Pasal 164-165 tentang Kesehatan Kerja dinyatakan bahwa semua tempat kerja wajib menerapkan upaya kesehatan baik sektor formal maupun informal termasuk Aparatur Sipil Negara, TNI dan Kepolisian. Dengan perkembang teknologi informasi yang semakin pesat, banyak Perusahaan di Indonesia yang mulai menggunnakan alat alat dengan teknologi canggih untuk meningatkan produktif perusahannnya. Di sisi lain,  resiko keselamatan dan Kesehatan karyawan juga semakin tinggi.

Angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat dikategorikan tinggi. Hal ini didukung dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 yang menyatakan terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja. Selanjutnya , sepanjang tahun 2020, terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja dan 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan olehh Covid-19. Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2021, terdapata 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan oleh Covid-19. Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat. Selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai “ cost ” atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan sendiri sepanjang tahun 2018 telah membayarkan klaim kecelakaan kerja dengan nilai mencapai Rp 1,09 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang nilai klaimnya hanya Rp 971 miliar serta tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 792 miliar

Berdasarkan data yang diperoleh dari infoDATIN DepKes Tahun 2018, persentase terbesar yang memiliki keluhan kesehatan dan keselamatan kerja paling banyak yaitu terdapat di daerah perdesaan. Dan jika dilihat menurut lapangan usaha, persentase terbesar untuk keluhan kesehatan dan keselamatan kerja yaitu ada pada lapangan usaha yang berhubungan dengan pertanian. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diamanatkan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan

Dalam era kemajauan teknologi informasi, penerapan K3 merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan dan dipahami oleh seluruh karyawan suatu Perusahaan. Jika hal ini dapat diterapkan dengan baik, maka kecelakaan kerja dapat terminimalisir dan tujuan dari K3 dapat terealisasikan. Maka dari itu diperlukan Sistem manajemen Kesehatan dan keselamatn kerja yang dapat menjamin seluruh karyawan dan juga kesadaran dari masing-masing anggota untuk mengikuti sistem keselamatan dan Kesehatan kerja yang sudah diterapkan oleh perusahaan

Rumah Sakit Orthopedi Siaga Raya (RSOSR) merupakan rumah sakit rujukan bedah Orthopedi dan Traumatologi se-Indonesia. Ruang lingkup pelayanan RSOSR meliputi pelayanan rawat jalan (poliklinik), rawat inap, gawat darurat, perawatan sehari (one day care), dan pelayanan bersalin. RSOSR memiliki pelayanan Orthopedi terpadu yang meliputi dokter spesialis Orthopedi & Traumatologi Konsultan, Fisioterapi, Ortotik & Prostetik, Radiologi 24 Jam, MRI, Laboratorium 24 Jam, Ambulans 24 Jam, dan Apotek 24 Jam.

Layanan unggulan RSOSR meliputi klinik Orthopedi & Traumatologi, MRI Open Bore, Operasi Arthroscopy, Operasi Arthroplasty, Spine Endoscopy, Fisioterapi, Ortotik & Prostetik. Meskipun berfokus di bidang Orthopedi, RSOSR juga menyediakan layanan spesialis, yaitu: Bedah Umum, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Kandungan, Kulit & Kelamin, Jantung, Urologi, Akupuntur Medis, Saraf, Gigi, Psikiatri, Paru, Mata, dan THT. Saat ini RS Orthopedi Siaga Raya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta lebih dari 50 perusahaan asuransi dan perusahaan lainnya.

Rumah Sakit adalah salah satu tempat kerja yang memiliki resiko tinggi terpapar penyakit dari pasien-pasien yang dilayani oleh klinik tersebut. Berangkat dari hal tersebut maka perlu penerapan K3 selama bekerja.

 

C.   TUJUAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan umpan balik bagi pekerja dan organisasi mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja

 

D.   RUMUSAN MASALAH

1. Sudah berapa lama rumah sakit ini beroperasi?

2. Apakah rumah sakit ini memiliki sistem k3 yang dapat menjamin seluruh karyawan dan bagaimana penerapannya K3 itu?

3. Bagaimana cara RS ini mencegah adanya penyakit yang menular antara pasien dengan yang menangani?

4. Jika salah satu karyawan tidak mengikuti S.O.P apakah akan di kenakan Sanksi?

5. Apakah Rumah Sakit Siagaraya menyediakan jaminan kerja untuk para karyawan selain BPJS Ketenagakerjaan seperti Asuransi?

6. Seperti yang kita tahu bahwa rumah sakit adalah tempat dimana virus tersebar ditempat ini, jika ada salah satu perawat terpapar penyakit karena salah satu pasien, apakah itu merupakan tanggung jawab pihak RS atau merupakan tanggung jawab pribadi?

7. Apa saja APD yang di gunakan selama kegiatan yang ada di RS ini?

8. Apakah RS ini memberikan pelatihan K3 dan bagaimana jika beberapa karyawan tidak mendapatkan pelatihan K3 tersebut?

9. Apa perbedaan antara APD tenaga medis dan APD pekerjaan industri?

10. Potensi bahaya yang terjadi di Rumah Sakit?

11. Untuk berapa kali pemakaian untuk APD yang di pakai klinik ini?

12. Jika ada kecelakaan yang terjadi akibat alat bagaimana respon dari pihak K3?

 

 

 

E.   METODE PENILAIAN

1.     Pengumpulan Data

      Kami mengumpulkan data ini untuk memahami kondisi aktual terkait K3 di lapangan atau di tempat kerja. Data ini membantu mengidentifikasi masalah utama yang perlu dipecahkan. Data yang dikumpulkan menjadi dasar yang valid untuk mendukung tujuan atau solusi

 

2.     Macam-macam Metode Pengumpulan Data

        Penelitian yang kami lakukan menggunakan beberapa metode yakni diantaranya:

 

      I. Observasi

 Pengumpulan data langsung dari lapangan dengan mengamati objek penelitian menggunakan pancaindra. Observasi dapat dilakukan secara partisipatif, terus terang, tersamar, atau tak berstruktur.

 

II. Wawancara

Pengumpulan data dengan cara mewawancarai responden.

 

III. Kuesioner

Pengumpulan data dengan memberikan pertanyaan kepada responden. Sebelum digunakan, kuesioner harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan validitas dan reliabilitasnya.

 

IV. Studi dokumentasi

Pengumpulan data dari dokumen. 

V. Gabungan/Triangulasi data

VI. Pengumpulan data dengan menggabungkan beberapa teknik, seperti observasi dan wawancara.

 

F.    Lokasi Penelitian

          Jl. Siaga Raya No.Kav4 - 8, RT.14/RW.3, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510 Jakarta Selatan , 12510 Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

G.  PERSONALISASI PROYEK

No

Nama

Jabatan

Rincian Tugas

1.

Sanjar Fakhri Aidin

 

Ketua

 

Mengatur dan Membagi tugas anggota kelompok

2.

Rafael Danish Atmadhibrata

 

 

Wakil

Membantu ketua untuk membagi – bagi tugas kepada anggota kelompok untuk membuat LHO

 

3.

Sarah Fitria

 

Sekretaris 1

Membuat pertanyaan serta Membantu pembuatan LHO

 

4.

Maritza Nara Shafira W.

 

 

Sekretaris 2

Membuat PPT dan membantu anggota kelompok untuk wawancara.

 

5.

Nisrinna Shofi Fauziyah

 

Dokumentasi 1

Mendokumentasikan kegiatan wawancara di tempat

 

6.

Atala Ravael

 

Dokumentasi 2

Menjadi pengganti documenter

 

 

 

 

 

H.  Waktu Pelaksanaan

Tanggal

Nama Kegiatan

Lokasi

Keterangan

 

 

 

Jumat, 8 November 2024

 

 

 

Pembagian jabatan dan rincian tugas

 

 

 

SMKN 8 Jakarta

 

1.Menetukan  Lokasi

2.Mendiskusikan Konsep Pengumpulan Data

3.Merencanakan Proposal

4.Literasi RS.Siaga Raya

 

 

 

 

Senin, 11 November 2024

 

 

Mendiskusikan perencanaan mengenai observasi K3 yang akan dilakukan

 

 

 

 

SMKN 8 JAKARTA

 

1.Membuat rancangan proposal

2.Mendiskusikan Pertanyaan Observasi

3.Merapikan Website

4.Menetukan kapan observasi akan dilakukan

 

 

Selasa, 12 November 2024

 

Diskusi lebih lanjut mengenai kegiatan observasi yang akan dilakukan dan melakukan beberapa revisi kegiatan

 

 

 

SMKN 8 JAKARTA

 

1.Melanjutkan pembuatan proposal

2.Melakukan revisi pertanyaan observasi

3.Membuat rancangan teks LHO

 

Jumat, 15 November 2024

 

 

Persiapan observasi dan meminta persetujuan kepada wali kelas untuk melakukan kegiatan observasi perusahaan

 

 

 

SMKN 8 JAKARTA

 

1.Menyelesaikan proposal

2.Menyelesaikan pertanyaan observasi perusahaan

3.Meminta persetujuan wali kelas

 

 

 

Selasa, 26 November 2024

 

 

 

Observasi Peneaapan K3

 

Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten

 

 

 

 

 

1.Melakukan observasi Perusahaan

2.Membuat kesimpulan

 

Rabu, 27

November 2024

 

Merumuskan hasil observasi

Rumah masing-masing anggota

 

1.Membuat Teks LHO

2.Membuat Kesimpulan dalam bentuk PowerPoint

 

Kamis, 28

November 2024

 

Merapikan hasil rumusan

 

SMKN 8      JAKARTA

 

1.Menginput hasil rumusan ke website dan  merapikan video hasil observasi

 

 

 

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

A.   HASIL OBSERVASI

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tinggi atau rendahnya Tingkat kecelakaan atau penyakit akibat kerja tergantung pada sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) yang diterapkan perusahaan. K3 sangat penting untuk diterapkan pada setiap Perusahaan terutama pada Perusahaan seperti rumah sakit. Salah satu Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dapat menajmin tenaga kerjanya adalah Rumah sakit Siaga Raya, Pejaten.                                                                                     Penerapan K3 di Rumah sakit siaga raya dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pekerjanya Khususnya pelatihan yang wajib selalu diadakan secara rutin yaitu pelatihan pemadam kebakaran, gempa bumi  dan juga cara menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang baik setiap tahun berganti. Penerapan K3 yang sudah diterapkan oleh Rumah sakit Siaga Raya adalah dengan adanya peraturan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD Ketika sedang melakukan pekerjaan tertentu dan wajib mengikuti SOP yang berlaku. Jika terdapat salah satu karyawan yang tidak mengikuti hasil dari pelatihan seperti wajib menggunakan APD dan tidak mengikuti SOP maka pihak manajemen K3 akan mengevaluasi hal tersebut. APD yang terdapat di Rumah sakit Siaga raya dibagi menjadi dua yakni medis dan non-medis. APD medis adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh tenaga medis, seperti dokter, perawat, atau petugas kesehatan lainnya, untuk melindungi diri mereka dari risiko infeksi atau kontaminasi saat menangani pasien atau berada di lingkungan rumah sakit. Beberapa contoh APD medis yang terdapat di Rumah sakit Siaga raya yaitu; masker, sarung tangan, lateks, Apron, nurs cap, di sesuaikan dengan jenis pekerjaannya. APD non-medis adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh individu di luar sektor medis untuk melindungi tubuh dari bahaya yang berasal dari lingkungan kerja, seperti risiko fisik, kimia, atau mekanik.  Contoh dari APD Non-medis yaitu; sepatu bot untuk membersihkan kamar mandi, sarung tangan khusus, bagian teknik biasanya bekerja dengan menimbulkan kebisingan yang harus menggunakan earmuff. Di bagian kamar operasi terdapat APD yang sangat wajib untuk digunakan yaitu baju steril.  ketika sudah memasuki ruang operasi tidak diperbolehkan menggunakan pakaian biasa melainkan harus mengganti dengan baju khusus yang sudah steril. Terdapat juga jenis APD radiologi karena ada radiasi sehingga memakai Apron untuk melindungi dari radiasi dan terdapat juga Pelindung Tiroid. jenis APD beragam tergantung sistem manajemen K3 suatu Perusahaan.                                                                                                                 Potensi bahaya yang mungkin timbul jika pekerja tidak mengikuti SOP dibagi menjadi dua yakni Medis dan Nonmedis. bahaya medis terkait dengan paparan dengan pasien, ketika mengoperasikan alat medis seperti ketika proses menyuntik ada kemungkinan petugas tertusuk jarum. kecelakaan kerja tidak hanya kepada karyawan tetapi bisa juga terhadap pasiennya seperti ketika petugas memindahkan pasien dengan cara tidak aman  akan menimbulkan resiko pasien jatuh. Bahaya Argonomis contohnya ketika petugas mendorong atau mengangkat barang dengan cara yang tidak benar maka itu akan beresiko untuk timbulnya penyakit kerja seperti low back pain. Bahaya non medis, seperti bagian teknik yang terdapat resiko tersengat arus listrik atau ketika  bekerja di ketinggian  jatuh dan juga Ketika bekerja di kantor seperti bahaya paparan radiasi komputer dan postur tubuh yang tidak sehat. Jika hal-hal tersebut terdampak kepada karyawan Rumah sakit Siaga Raya, maka segala kecelakaan atau penyakit yang timbul akibat pekerjaan akan ditanggung dari BPJS ketenagakerjaan yang diberikan oleh Rumah sakit Siaga Raya kepada perkerjanya. Tetapi, BPJS Ketenagakerjaan hanya menangani kecelakaan atau penyakit akibat kerja, baik kecelelakaan Ketika bekerja, kecelakaan sebagai akibat langung dari pekerjaan, kecelakaan Ketika pulang atau berangkat kerja, dan sebagainya yang berhubungan dengan pekerjaannya.                         Banyak manfaat yang didapatkan karyawan dengan diterapkannya sistem K3. Kesehatan dan keselamatan para pekerja lebih terjamin karena sifatnya yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan. K3 memeberikan jaminan keselamatan dan kesehatan pekerjanya dengan cara seperti wajib menggunakan APD, wajib mengikuti SOP, BPJS Ketengakerjaan, pelatihan mitigasi bencana dan masih banyak lagi. Akan tetapi, sebagai karyawan yang baik, kita tidak boleh menyalahgunakan sstem penerapan K3 yang sudah diberikan Perusahaan kepada kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.   KESIMPULAN

Setelah dilakukan observasi secara langsung, kami menyimpulkan bahwa K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tinggi atau rendahnya Tingkat kecelakaan atau penyakit akibat kerja tergantung pada sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) yang diterapkan perusahaan.

Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Rumah Sakit Siaga Raya, Pejaten, sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui berbagai langkah pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Rumah sakit ini menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang mencakup pelatihan rutin seperti pemadam kebakaran, gempa bumi, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). APD yang diterapkan terbagi menjadi dua jenis, yaitu medis dan non-medis, yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan risiko yang ada. Penggunaan APD yang sesuai dan mengikuti SOP yang berlaku sangat penting untuk mencegah potensi bahaya, baik medis maupun non-medis, yang bisa terjadi di lingkungan rumah sakit.

K3 juga memberikan manfaat besar bagi karyawan, seperti perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang menangani kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Dengan adanya penerapan K3 yang disiplin, kesehatan dan keselamatan pekerja lebih terjamin. Namun, penting bagi setiap karyawan untuk mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan sistem K3 yang sudah diterapkan oleh perusahaan. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.   DAFTAR PUSTAKA

1.    Putra. (2021, September 28). PENGERTIAN K3: Fungsi, tujuan & prosedur keselamatan kerja | Salamadian. Salamadian. https://salamadian.com/pengertian-k3-kesehatan-dan-keselamatan-kerja/

2.    Rexy. (2024, October 2). Kecelakaan Kerja di Indonesia: Data, Penyebab, dan Upaya Pencegahan - Indonesia Safety Center. Indonesia Safety Center. https://indonesiasafetycenter.org/kecelakaan-kerja-di-indonesia-data-penyebab-dan-upaya-pencegahan/

3.     Sariah, S. (2020). Analisis Kecelakaan Kerja Pada Perawat di RS dan Puskesmas: Sebuah Review Hasil Penelitian. Jurnal Persada Husada Indonesia, 7(26), 40–47. https://doi.org/10.56014/jphi.v7i26.295

4.     Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 1087/MENKES/SK/ VIII/2010 Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit. Jakarta.

5.     Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 432/MENKES/SK/IV/2007.Jakarta

 

 




C.   DOKUMENTASI













No comments:

Post a Comment

Pages